Korban Penipuan Umrah PT HMS Capai 83 Orang
Korban dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah oleh PT Hasanah Magna Safari (HMS) terus bertambah. Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaporkan jumlah korban enjadi 83 orang.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda DIY AKBP Verena SW mengatakan hingga Kamis (23/1/2025) jumlah korban biro umrah tersebut beserta pemiliknya bernama Indri Dapsari (46) melalui aduan langsung mencapai 49 orang.
Angka itu terus bertambah sejak Polda DIY membuka posko pengaduan korban PT. HMS. Per Jumat (24/1/2025) siang telah tercatat sebanyak tiga aduan tambahan yang disampaikan via kanal WhatsApp.
Aduan pertama mewakili 29 orang korban asal Jawa Timur yang rencananya diberangkatkan umrah pada bulan ramadan 2025. Kerugian korban senilai Rp602 juta. Aduan kedua, dua orang dari Jawa Barat yang dijanjikan berangkat umrah Desember 2024 kemarin. Mereka merugi sekitar Rp68 juta.
Kemudian ketiga, sebanyak tiga korban dari Kalimantan Timur yang dijanjikan terbang ke Tanah Suci pada November 2024. Kerugian ketiganya mencapai Rp96 juta.
“Sehingga sampai saat ini, perlu kami sampaikan terdapat empat aduan yang masuk ke posko aduan dengan total korban sebanyak 83 orang serta total kerugian Rp2,266 miliar,” kata Verena.
Polisi juga menemukan dokumen rencana keberangkatan 11 calon jamaah haji paket furoda periode Mei-Juli 2025. Nilai kerugian diperkirakan total mencapai Rp2,1 miliar. Sehingga, per Kamis kemarin Polda DIY mencatat perkiraan total nilai kerugian yang ditimbulkan oleh PT. HMS sebesar sekitar Rp14 miliar.
Indri Dapsari selaku pemilik PT HMS telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana umroh. Ia dikenakan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara 4 tahun.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menawarkan kepada jasa pemberangkatan umrah paket business class kepada sejumlah calon jamaah dengan tarif Rp33 juta hingga Rp48 juta.
Akan tetapi, sampai waktu yang pelaku janjikan, para calon jamaah ini tak juga menerima perlengkapan umrah maupun kepastian berangkat ke Tanah Suci. Korban juga tak menerima pengembalian uang yang telah mereka setor ke PT. HMS.
Verena mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban PT. HMS bisa menghubungi nomor layanan posko hotline WhatsApp nomor 085891486496 dan 0895352060598, atau datang langsung ke kantor Ditreskrimum Polda DIY pada pukul 09.00-17.00 WIB.
Adapun maksud Polda DIY membuka posko aduan ini menyusul temuan pada dokumen sitaan dari PT.HMS yang menunjukkan masih ada sebanyak 291 calon jamaah lain yang belum diberangkatkan.
Tersangka juga melakukan aksi penipuan dan penggelapan investasi di Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta.
Tersangka mengajak calon investor untuk membiayai tiket pesawat calon jemaah. dengan keuntungan 25% dari modal yang diberikan.
Namun uang itu justru digunakan tersangka untuk membeli satu unit mobil mewah, yang kini turut disita kepolisian sebagai barang bukti.